Ilustrasi. (SINDOphoto)
Pesawat F-16 TNI Angkatan Udara (AU) berhasil melakukan interception terhadap sebuah pesawat TUDM jenis C-130 berbendera Malaysia yang melakukan pelanggaran batas udara Indonesia pada Sabtu 25 Juni 2016.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispen AU), Marsma Wieko Sofyan mengatakan, pesawat berbendera Malaysia tersebut melintasi wilayah Indonesia dan langsung diberi peringatan.
"Kemarin sempat terjadi pelanggaran wilayah udara oleh pesawat TUDM Malaysia jenis C-130, pesawat sempat diperingati oleh pesawat F-16 TNI AU atas pelanggaran wilayah udara tersebut," ujar Wieko saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2016).
Weiko membeberkan, pada pukul 10.08 WIB berdasarkan pantauan Satrad TPI telah terdeteksi TUDM C-130 yang melintas di atas teritorial Republik Indonesia (RI) rute Sabang-Kinabalu, dengan call sign RMF 457.
Pada pukul 11.05 hingga pukul 11.10 WIB Falcon Flight dari Lanud Ranai melaksanakan tally terhadap TUDM C-130. Selanjutnya, pada pukul 11.34 WIB pesawat berbendera Malaysia berhasil diusir dari teritorial RI dan keluar dari ZEE.
Menurut Wieko, hingga kini belum ada konfirmasi dari pihak Malaysia mengapa pesawat tersebut bisa melanggar batas udara Indonesia. (sindonews.com )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar