Pertamina. ©2014 merdeka.com/arie basuki
Pengamat hukum internasional Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, DW Tadeus menyebut banyak kendaraan warga negara asing yang mengisi atau membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. Salah satu contohnya terjadi di Timur Leste.
"Saat ini banyak kendaraan dari Timor Leste yang membeli atau mengisi BBM jenis Premium di daerah kita. Padahal BBM tersebut diberikan oleh pemerintah untuk warga Indonesia yang kurang mampu," kata Tadeus kepada Antara di Kupang, Rabu (22/6)
Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, Pertamina selama ini tidak menjual Premium dan Solar subsidi ke warga negara asing.
"Pertamina clear sesuai ketentuan dari pemerintah tidak menjual BBM Premium dan Solar bersubsidi ke non WNI. Non-WNI harus beli non subsidi," kata Wianda ketika dikonfirmasi merdeka.com melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (22/6).
Wianda memastikan info tentang warga Timur Leste beli bensin ke Tanah Air tidak benar. "Tidak benar. Kami pasti akan mengikuti apa yang menjadi ketentuan pemerintah. Bahkan polisi perbatasan turut mengawasi," tegasnya.
Meski demikian, Wianda meminta kepada masyarakat atau pihak manapun untuk melaporkan jika benar ada SPBU yang menjual kepada warga negara asing. "Silakan, tolong info lebih spesifik lokasi SPBU dan nomor SPBU dan kami juga akan cek agar clear," tutupnya.
Sebelumnya, Pengamat hukum internasional Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, DW Tadeus meminta pemerintahan Jokowi-JK untuk membuat regulasi khusus terkait pengisian BBM oleh warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Aturan ini mendesak diperlukan karena bebasnya warga negara tetangga Timor Leste mengisi BBM di setiap SPBU yang ada di wilayah perbatasan Indonesia, seperti di Kota Atambua, Kefamenanu serta SoE dengan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Sementara harga BBM seperti Premium di Timur Leste mencapai USD 1,4 atau setara dengan Rp 13.400 per liter. Harga ini jauh lebih mahal dibanding harga Premium di Tanah Air.
Dia menilai dengan adanya pengisian BBM secara bebas oleh WNA di wilayah Indonesia maka secara tidak langsung warga Timor Leste mencuri minyak dari Indonesia, khususnya jenis premium yang masih bersubsidi.
"Oleh karena itu perlu dibuat sebuah regulasi atau undang-undang khusus untuk mengatur soal hal tersebut," tambahnya.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Dr Thomas Ola Langodai juga menilai harus ada aturan terkait berapa liter yang harus diisi oleh WNA khususnya warga Timor Leste yang membeli BBM di Indonesia.
"Yang harus dicurigai adalah jika mereka yang membeli BBM subsidi kita dengan jumlah yang banyak dan berjerigen-jerigen. Tetapi kalau hanya sekedar masuk ke wilayah kita dan membelinya saya rasa tidak perlu membuat undang-undang khusus," ujarnya. (merdeka.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar